Saat dikonfirmasi oleh awak media Bidik Indonesia kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi bapak 'Gn' selaku nama pemesan yang tertera di nota dari rumah sakit jiwa ke pihak percetakan tersebut mengatakan bahwa "dirinya hanya sebagai media pemesanan antara pihak percetakan dan RSJ untuk masalah keterlambatan pembayaran itu bukan bagian saya", ujarnya.
Pihak - pihak terkait yang berhubungan dengan pembayaran tagihan hutang RSJ tersebut pun dimintai konfirmasinya. Diantaranya 'Am' yang waktu itu menjabat sebagai direktur keuangan RSJ.
'Am' pun mengatakan bahwa "pihaknya telah mengupayakan agar Masalah hutang tersebut bisa segera diselesaikan. Memang sudah dari tahun 2019 hutang tersebut belum terselesaikan sampai sekarang mudah-mudahan bisa segera terselesaikan", ujarnya .
Tak mau hanya satu yang dimintai keterangan pihak Bidik Indonesia juga memintai keterangan direktur RSJ Dr. Firmansyah saat didatangi beliau membenarkan adanya laporan bahwa pihak RSJ ada hutang ke pihak percetakan.
Beliau pun mengatakan bahwa "hutang tersebut bukan berada pada masa jabatannya dan juga pada saat serah terima jabatan dari direktur yang lama pada waktu itu laporan keuangan Masalah hutang piutang dengan pihak percetakan tidak ada,
Jadi pada waktu itu pimpinan lama tidak ada membicarakan Masalah hutang tersebut, dan saya sempat kaget pada saat saya menjabat beberapa bulan tiba-tiba timbul hutang RSJ kepada pihak percetakan selama ini, laporan hutang piutang itu tidak ada dengan saya", ucap Dr. Firmansyah. (Dea)
Social Header