Breaking News

Diduga Dibunuh, Bocah Ditemukan Personil Polsek dan Koramil Lahusa Nias Selatan Tak Bernyawa


Global Hukum Indonesia, Nisel - 
Masyarakat Hilizoroilawa, Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara dihebohkan ditemukannya bocah wanita dalam keadaan tidak bernyawa. Selasa, (09/02/2021).

Awalnya orang tua bocah wanita alias PDL, Masarudin Laia melaporkan kejadian dalam keluarganya di Polsek Lahusa  Polres Nias Selatan pada Senin, 08 Februari 2021, bahwa anaknya wanita belum juga pulang meski sudah dilakukan pencarian di rumah-rumah keluarganya.

Dari laporan Masarudin Laia Polsek Lahusa Polres Nias Selatan beserta Koramil Lahusa  melakukan pencarian bersama warga, akhirnya bocah PDL ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan dimasukan dalam karung plastik.

Personil Polsek Lahusa Polres Nias Selatan beserta personil Koramil Lahusa dalam pengecekan korban di TKP  diduga tindak pidana Pembunuhan.

Lokasi ditemukannya bocah PDL diatas perbukitan Dusun II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa. 
Bocah korban dugaan pembunuhan berumur 07 (tujuh) Tahun, sewaktu ditemukan korban berada didalam karung plastik, disaksikan orang tuanya beserta masyarakat yang ikut mencari. (Haris)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA