Breaking News

BNN AJAK UNDIP TINGKATKAN LAGI KERJASAMA BANGUN LINGKUNGAN BERSIH NARKOBA



Global Hukum Indonesia, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembangkan sinergitas lintas sektoral dengan menyambangi salah satu kampus ternama di Kota Semarang, Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (10/2). Dipimpin oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., BNN temui Direktur Bidang Kemahasiswaan, Drs. Handoyo Djoko Waluyo, M.Si.

Handoyo berkisah bahwa Undip sebetulnya pernah menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN beberapa waktu lalu. Hanya saja, Nota Kesepahaman itu dilakukan baru ditingkat Fakultas, yakni Fakultas Psikologi Undip. Handoyo mengatakan pihaknya juga mengepalai 42 UKM, satu diantaranya bergerak dibidang pencegahan Narkoba bernama UKM Peduli Napza.

“Program dari BNN ini sangat mungkin kami sandingkan dengan beberapa kegiatan mahasiswa, salah satunya UKM Peduli Napza dan beberapa Sub yang ada di BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” terang Handoyo.

Handoyo menambahkan bahwa Undip pun sedang menyusun regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diantaranya adalah dengan menyusun materi P4GN yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengajaran Dosen kepada mahasiswa Undip.

Sementara itu, Deputi Pemberdayaan BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., berjanji akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ada dan meningkatkannya menjadi Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Diponegoro. Hal ini menurut Andjar, agar untuk memperluas cakupan kerjasama dan memaksimalkan sinergitas antara BNN dengan Undip.

“Disebutkan Undip memiliki 11 fakultas dengan 54 ribu mahasiswa didalamnya. Ini sangat luas dan akan lebih maksimal jika cakupan kerjasamanya lebih diperluas.”, ujar Andjar.

Andjar menyarankan Undip untuk rutin melakukan tes urine. Pihaknya akan menyediakan tenaga ahli untuk memfasilitasi kegiatan tes urine tersebut. Andjar juga meminta Undip untuk turut mendukung upaya penyebaran informasi terkait kebijakan BNN dengan memfollow dan menyebarkan akun media sosial milik BNN.

“Dari sana masyarakat bisa tau, berbagai informasi seputar narkoba dan kebijakan BNN dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia”, kata anjar.

Diakhir sambutannya, Andjar mengajak Undip untuk bersama-sama perang melawan narkoba. “Tak hanya Desa bersih narkoba saja yang kita gaungkan, Lingkungan Bersinar pun perlu untuk di dorong. Mari bersama-sama kita perang melawan Narkoba”, tutup Anjar. (VDY/Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA